Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Stb Raun Br Ginting Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Stb
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Raun Br Ginting
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan sah Perkawinan Pemohon RAUN BR GINTING dengan Alm. OBET JUNI SEMBIRING adalah pasangan suami istri berdasarkan perkawinan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 1990 di Gereja  Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Cabang Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat di hadapan pemuka agama yang memberkati Pdt.Martinus Naibaho S.th;
3.    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat untuk mecatatkan Perkawinan Pemohon RAUN BR GINTING dan OBET JUNI SEMBIRING Suami Pemohon yang tertera untuk itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak