Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Lahir dengan Nama : ZIDAN AGUNG PRAYOGA, lahir di : TITI BENDA, pada tanggal : 12 Februari 2006 , sesuai dengan data yang tertera pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1205-LT-25032024-0035, Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Nomor : 1205081202060002, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 120508250108002;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor Pemohon Nomor : E5841688, Atas nama : ZHIDAN AGUNG PRAYOGA, Lahir Pada Tanggal 14 Februari 2006, Menjadi Nama : ZIDAN AGUNG PRAYOGA Lahir pada tanggal 12 Februari 2006 ;
- Membebankan biaya yang ditimbulkan karena permohonan ini kepada pemohon.
|