Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2020/PN Stb PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk di Stabat 1.Suhartati
2.Ashar
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2020/PN Stb
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk di Stabat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hary GunawanPT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk di Stabat
2Azwin YetaPT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk di Stabat
Tergugat
NoNama
1Suhartati
2Ashar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.687.143,00
Petitum


1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 14,687,143,- (empat belas juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus empat puluh tiga rupiah ) dan menjadi kredit dalam kategori kredit macet; yang terdiri dari sisa pokok Rp. 10,071,600,- (sepuluh juta tujuh puluh satu ribu enam ratus rupiah )dan bunga berjalan sebesar Rp. 4,615,543,- (empat juta enam ratus lima belas ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah ).
4.    Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN DAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DENGAN GANTI RUGI NOMOR 590,2-79/AKTA/V/2003 TANGGAL 08 Mei 2003 terletak di Desa AIR HITAM Kecamatan GEBANG Kabupaten LANGKAT atas nama SUBIANTOyang dijaminkan kepada Penggugat dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Stabat untuk dilakukan penjualan dan selanjutnya hasil eksekusi tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
5.    Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN DAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DENGAN GANTI RUGI NOMOR 590,2-79/AKTA/V/2003 TANGGAL 08 Mei 2003 terletak di Desa AIR HITAM Kecamatan GEBANG Kabupaten LANGKAT atas nama SUBIANTO untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
6.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak