Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Stb Syamsiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Stb
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Syamsiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa di Tanjung Pura pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : H. MARKIAT lahir di Tebing Tinggi, tanggal 10-11-1929 disebabkan sakit;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Langkat di Stabat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama H. MARKIAT lahir di Tebing Tinggi, tanggal 10-11-1929 tersebut;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak