Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2022/PN Stb BP Nainggolan 1.Zulfahmi
2.Susandi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2022/PN Stb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan K/13/II/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BP Nainggolan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Zulfahmi[Penahanan]
2Susandi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ZUlfahmi dan Susandi pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 2022 sekira pukul 19.00 telah diamankan oleh pihak Keamanan kebun dikarenakan melakukan perncurian besi rel portal milik PTPN-II Kebun Sawit di areal Afd IX Blok G1 TM 2019 yang terletak di Desa Tanjung Putus Kec Padang Tualang Kab Langkat dengan keterangan sebagai berikut :

1. bahwa besi rel portal/palang milik PTPN-II Kebun Sawit seberang yang diambil terdakwa sebanyak 1 (satu) batang dengan panjang sekitar dua  meter.

2. Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara memotong besi rel portal/besi milik PTPN-II Kebun Sawit seberang menggunakan alat sebilah gergaji besi

3. AKibat perbuatan yang dilakukan terdakwa pihak perusahaan mengalami kerutgian sebesar Rp. 120.000m,- (seratus dua puluh ribu rupiah).

4. Bahwa terdakwa menurut pengakuanya baru kali ini mengambil besi rel portal.

5. Bahwa terdakwa tidak ada mendapat izin/persetujuan dari pihak PTPN-II Kebun Sawit seberang pada saat mengambil besi rel portal

6. Bahawa barang bukti berupa

-1 (satu) batang besi rel panjang sekitar 2 (dua) meter besi portal

- 1 (satu) bilah gergaji besi

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam tanpa no polisi

Pihak Dipublikasikan Ya