Bahwa selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar 03.0 wib dini hari terdakwa kisman manurung alias pangkos bersama dengan rekannya yang bernama marulam hutagalung DPO masuk ke perkebunan kelapa sawit milik syaruddin degan maksud dan tuuan hendak mengambil buah kelapa sawit milik orang lain.
bahwa sebanyak 33 warna masyarakat dusun VI Turing Desa Teluk Meku Kec Babalan Kab Langkat membuat surat petisi merasa keberatan atas perbuatan terdakwa Kisman Manurung alias Pangkos yang telah mengambil buah kelapa sawit milik warga secara tanpa ijin |