Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Stb Norma Kembaren Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Stb
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Norma Kembaren
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon NORMA KEMBAREN, selaku ibu kandung dari anak Pemohon adalah sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut yaitu : DANIELTA KACARIBU, Laki-laki, lahir di Tanjung Jati pada tanggal 07-07-2006 ;
3.    Memberi Ijin kepada Pemohon NORMA KEMBAREN selaku Wali/Ibu kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut terhadap bagian yang tidak terpisah atas : sebidang tanah yang terletak di Desa Gergas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 3, yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat, tercatat atas nama ARIHTA (Suami Pemohon);
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak