Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Stb Rina Karnita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Stb
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rina Karnita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa di Pangkalan Brandan pada tanggal 26 November 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : GURUH PUTRA lahir di P Brandan, tanggal 10-06-1975 disebabkan sakit;
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Langkat di Stabat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama GURUH PUTRA lahir di P Brandan, tanggal 10-06-1975 tersebut;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak