Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki ganti nama penulisan nama anak, dan Kartu Keluarga no. 1205060906090032 pada akta kelahiran anak pemohon No. 1205-LT-22062023-0067 dan dari Muhammad Firza Maulana Alzaidan menjadi Firza dikarenakan anak pemohon sering sakit – sakitan menggunakan nama tersebut.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Stabat setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Stabat;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|