Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di RS Pertamina Pusat Jakarta pada hari Minggu tanggal 15 Mei 1994 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SUKIRNO lahir di P Brandan, tanggal 25-08-1944 disebabkan sakit;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Langkat di Stabat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama SUKIRNO lahir di P Brandan, tanggal 25-08-1944 tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|