Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.Bth/2022/PN Stb Karsimun Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.Bth/2022/PN Stb
Tanggal Surat Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Karsimun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEDI KURNIAWAN, SHKarsimun
Tergugat
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Langkat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


DALAM PROVISI :
-    Memerintahkan Terlawan atau siapa saja yang memperoleh hak dari pada Terlawan untuk menunda Lelang Eksekusi terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick Up Suzuki Carry warna hitam BK 9536 CW nomor rangka MHYESL415EJ338853, nomor mesin G15AID-977534 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam les merah BK 3213 RAS nomor rangka MH1KC511XFK056 006, nomor mesin KC51E-1056440 ;-------------------------------------------

-    Memerintahkan Terlawan untuk segera dan dengan seketika menyerahkan kepada Pelawan atas barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick Up Suzuki Carry warna hitam BK 9536 CW nomor rangka MHYESL415EJ338853, nomor mesin G15AID-977534  dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam les merah BK 3213 RAS nomor rangka MH1KC511XFK056006, nomor mesin KC51E-1056440 ;------------------------------------------------------------------------------

-    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding maupun Kasasi dari Terlawan (uitvoerbaar bij voorrad) ;----------------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA :
Primair :
1.    Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan  Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik ;

3.    Menyatakan  Pelawan adalah pemilik yang sah atas 1 (satu) unit mobil pick Up Suzuki Carry warna hitam BK 9536 CW nomor rangka MHYESL415EJ338853, nomor mesin G15AID-977534 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam les merah BK 3213 RAS nomor rangka MH1KC511XFK056006, nomor mesin KC51E-1056440;

4.    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Stabat di Stabat, Register Nomor : 375/Pid.Sus/2022/PN. Stb, tanggal 07Maret 2022 sepanjang mengenai amar putusan tentang  perampasan untuk negara terhadap  barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick Up Suzuki Carry warna hitam BK 9536 CW nomor rangka MHYESL415EJ338853, nomor mesin G15AID-977534 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam les merah BK 3213 RAS nomor rangka MH1KC511XFK 056006, nomor mesin KC51E-1056440 ;

5.    Memerintahkan Terlawan untuk menyerahkan kepada Pelawan 1 (satu) unit mobil pick Up Suzuki Carry warna hitam BK 9536 CW nomor rangka MHYESL415EJ338853, nomor mesin G15AID-977534  dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam les merah BK 3213 RAS nomor rangka MH1KC511XFK056006, nomor mesin KC51E-1056440 dalam keadaan baik menurut hukum seketika sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;

6.    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adanya upaya hukum Banding maupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorrad) ;

7.    Menghukum Terlawan untuk membayar biaya dalam  perkara ini ;
Subsidair :
Mohon putusan yang seadil adilnya  (ex aequo et bono) ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak